JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah kini sedang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Pulau Jawa-Bali. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Meski begitu, pemerintah diingatkan agar penanganan wabah itu juga harus difokuskan di luar Jawa-Bali. Salah satu alasannya karena tak dapat dipungkiri bila fasilitas kesehatan di sana masih kurang memadai bila dibandingkan dengan di Jawa-Bali.
"Jangan sampai kecolongan lonjakan kasus di luar Pulau Jawa,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Ketua DPR ke Pemerintah: Jangan Keluarkan Pernyataan yang Membuat Rakyat Bingung
Politikus PDIP itu meminta agar pemerintah untuk gencar menyosialisasikan program PPKM Darurat secara humanis, sehingga masyarakat pun akan mengetahui tujuan dari kebijakan tersebut.
“Pastikan rakyat yang sakit bisa mendapat perawatan di rumah sakit. Perbanyak rumah sakit darurat, bila rumah sakit yang ada tidak lagi mampu menampung. Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia, termasuk untuk yang menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat adalah momentum krusial bagi pemerintah untuk membuktikan kepada rakyat bahwa segala upaya konstruktif terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Berikan pemahaman yang lebih baik ke masyarakat bahwa pembatasan mobilitas dan aktivitas yang harus dilakukan saat ini memang harus dilakukan. Jawab juga kesabaran rakyat menjalaninya dengan hasil nyata pengendalian dan penanganan pandemi,” katanya.
Baca Juga: Usai Ditinggal Istri Wafat karena Covid-19, Eks Anggota DPRD Jember Meninggal Saat Isoman
PPKM Darurat diperpanjang atau tidak, kata dia, harus diputuskan berdasarkan data yang juga dibeberkan secara transparan ke publik. Karena kini kasus baru harian Covid-19 terus menerus menunjukkan adanya lonjakan.
Selain itu, dia menyoroti beragam fakta dan pemberitaan terkait masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar wabah ini. Dia meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan solusi yang sama besarnya bagi kalangan ini.
Baca Juga: Selama Penerapan PPKM Darurat, Kasus Aktif Covid-19 di Bandung Naik 2.454 Kasus
“Pastikan mereka yang menjalani isoman juga mendapatkan akses dan layanan untuk berobat dengan mudah dan cepat, di kondisi yang masuk kategori tidak perlu ke rumah sakit sekalipun,” kata Puan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.