Kompas TV nasional peristiwa

Mulai 12 Juli 2021 Naik KRL Wajib Bawa STRP

Kompas.tv - 11 Juli 2021, 21:48 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - PT KAI mulai 12 Juli 2021 mewajibkan setiap pelaku perjalanan di Jabodetabek untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP.

Per 12 Juli 2021 KRL hanya melayani penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja.

Aturan baru ini berlaku bagi masyarakat yang berada di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, yakni selama PPKM Darurat berlaku.

Nantinya, pemeriksaan syarat dokumen STRP bagi pengguna KRL juga akan dilakukan di seluruh stasiun sehingga bisa menekan mobilitas warga, kecuali para pekerja yang masuk dalam sektor esensial dan kritikal.

Baca Juga: Pemerintah Tunggak Triliunan Rupiah Klaim Layanan Pandemi Rumah Sakit

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: