BOGOR, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengubah kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor dengan memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan utama selama PPKM Darurat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membeberkan, pihaknya akan menutup 10 ruas jalan untuk mengurangi pergerakan masyarakat.
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menghindari kerumunan, guna menekan kasus positif Covid-19," ujar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (3/7/2021), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Polri Sebar 407 Titik Pembatasan di Jawa dan Bali guna Kendalikan Mobilitas Selama PPKM Darurat
Susatyo mengatakan, penutupan jalan ini mulai berlaku hari ini bersamaan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
Penutupan ruas jalan ini berlaku pada pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Sebagai gantinya, pihak Polresta Bogor mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif.
Di antara 10 ruas jalan itu, Susatyo menyebut, pihaknya telah melaksanakan penutupan jalan di lingkar Kebun Raya Bogor atau yang sering dikenal sistem satu arah (SSA), mulai Senin (28/6/2021) lalu.
Penutupan jalan di SSA ini, ujar Susatyo, adalah uji coba menjelang PPKM Darurat.
Hasil uji coba ini menunjukkan, penutupan jalan ini bisa mengurangi pergerakan masyarakat.
"Selama pelaksanaan uji coba, terlihat ada penurunan mobilitas warga cukup signifikan," kata Susatyo.
Berikut 10 ruas jalan utama yang ditutup dan arus lalu lintasnya dialihkan ke jalur alternatif:
1. Simpang Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran
2. Simpang McDonald Lodaya di Raya Pajajaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.