Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Seorang pria ditangkap petugas BNNP Sulawesi Utara karena nekat menanam ganja di rumahnya. Dari penangkapan ini, petugas menyita dua pohon ganja yang ditanam secara hidroponik.
Penangkapan terhadap tersangka berinisal MA berawal dari kecurigaan petugas bea cukai Manado yang menemukan paket kiriman dari Inggris berupa 12 bibit ganja. Tim BNNP langsung melakukan penangkapan saat paket kiriman diterima oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 111 dan 127 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.