JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Unit Reskrim Polres Jakarta Utara menggeledah kediaman pengendara pajero penganiaya sopir dan perusakan truk yang berada di Kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (30/6) sore
Penggeledahan ini guna mencari barang bukti senjata api yang digunakan tersangka omega untuk menodongkan sang sopir.
Petugas polisi pun berhasil mengamankan barang bukti senjata api yang di simpan tersangka dalam lemari kost ini.
Diketahui senjata api yang digunakan tersangka menodongkan sang sopir kontainer tidak memiliki izin dan merupakan buatan Taiwan yang dibeli pelaku secara online.
Diketahui sebelumnya, O yang mengendarai minibus jenis pajero di kawasan Sunter, Jakarta Utara tidak terima jika di klakson oleh sopir kontainer sehingga tersangka menodongkan senjata api ke arah sang sopir.
Sopir kontainer yang takut hingga tancap gas dan terjadi aksi kejar kejaran.
Pada saat di Kawasan Tanjung Priok tersangka berhasil memberhentikan kontainer tersebut.
Namun tersangka lalu menganiaya sang sopir sehingga luka - luka bahkan tersangka juga memecahkan kaca depan kendaraan besar tersebut.
Aksi penganiayaan ini pun viral di media sosial. Sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya hingga akhirnya ditangkap di bandara Soekarno hatta.
Pelaku pun diancam pasal berlapis terkait pemalsuan nomor kendaraan, penganiayaan dan pengerusakan.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.