JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota rombongan iring-iringan pengantar jenazah, yang menyerang dan merusak truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara, ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam rekaman CCTV yang beredar dan menjadi viral di media sosial ini, terlihat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan rombongan pengiring jenazah kepada seorang sopir truk kontainer di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Rombongan pengiring jenazah tiba-tiba menghentikan laju kontainer yang dianggap menghalangi jalan.
Sekelompok orang kemudian memarahi sopir truk kontainer, hingga memukul dan merusak bagian depan kontainer.
Polisi menangkap sembilan orang pelaku, dan menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang saat itu digunakan para pelaku, serta sebuah batu besar yang digunakan untuk memecahkan kaca truk.
Hasil interogasi polisi, diketahui jika salah satu pelaku adalah anak dari almarhum yang jenazahnya akan diantar ke TPU Malaka, Marunda, Cilincing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.