JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung telah menyiapkan berbagai skenario untuk pemulangan buron Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (17/6)
"Pertama, kita lakukan penjemputan dengan melakukan penyewaan pesawat carter," kata Leonard
Skenario kedua adalah pengambalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia.
Namun dua skenario ini belum membuahkan hasil.
Untuk itu Jaksa Agung ST Burhanudin meminta KBRI di Singapura untuk surat perjalanan laksana paspor tidak diberikan kepada otoritas imigrasi Singapura.
Sebelum mendapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan yang layak dalam pemulangan buronan kejaksaan yang beresiko tinggi tersebut.
"Ketiga sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia Bapak Jaksa Agung meminta pihak KBRI Singapura untuk SPLP, surat perjalanan laksana paspor itu, tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan atau kepada otoritas imigrasi di Singapura sebelum dapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan yang memenuhi kelayakan pemulangan buronan kejaksaan berisiko tinggi tersebut," papar Leonard.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.