JAKARTA, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat utama berusia 18 tahun ke atas di Jakarta mulai dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 9 Juni 2021 ini.
Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat pelayanan vaksinasi Covid-19 kategori masyarakat umum.
Menurutnya, calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.
Baca Juga: Vaksinasi Massal, Polda Metro Jaya Terjunkan 600 Vaksinator: Kami Siapkan 147 Ribu Dosis Vaksin
Sistem layanan vaksinasi untuk masyarakat umum ini dilakukan secara langsung, penerima vaksin datang ke fasilitas kesehatan saat jam layanan vaksinasi diberikan.
"Istilahnya go show, datang bisa di mana aja," kata dia.
Namun, masyarakat diminta datang pada saat jam operasional layanan vaksin dibuka yang sudah ditentukan, yakni pukul 08.00-15.00 WIB.
Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.
Baca Juga: Ini Syarat, Jenis Vaksin dan Perintah Vaksinasi Covid-19 di Jakarta bagi Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Berikut daftar lokasi vaksinasi warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas.
- Sentra Vaksinasi Serviam
Jadwal : 9-30 Juni
Syarat: Berusia 18 tahun ke atas. Membawa e-KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat. Melakukan pendaftaran di tautan vaksinasiserviam.com.
- RSIJ Cempaka Putih
Jadwal : Senin-Rabu-Jumat (Hari Libur Nasional Tutup) Pukul 08.00-12.00.
Syarat: Membawa e-KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat. Tidak Menerima Go Show. Pendaftaran Vaksinasi Akan dijadwalkan.
- Puskesmas Kecamatan Tambora
Jadwal: Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00.
Syarat: Membawa e-KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.
- Puskesmas Kelurahan Cijantung
Jadwal: Kamis (10/6) - Kamis (29/7), disesuaikan per RT
Syarat: Membawa e-KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.
Baca Juga: Sumsel Kejar Target Vaksinasi Korona 50 Ribu Dosis Per hari
Sentra Vaksinasi Kecamatan Pancoran
Jadwal: Senin-Jumat (10-25 Juni)
Syarat: Membawa e-KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.
Puskesmas Kelapa Gading
Jadwal: Setelah mengisi formulir.
Syarat: KTP atau domisili wilayah Kecamatan Kelapa Gading. Saat vaksinasi, membawa fotocopy KTP dan KK. Melakukan pendaftaran di tautan bit.ly/vaksinpuskesmasgading. Diharapkan untuk memilih waktu vaksinasi minimal 2 hari setelah pengisian formulir.
Puskesmas Kecamatan Makasar
Jadwal : Mulai 10 Juni
Syarat: Melakukan pendaftaran di https://bit.ly/pendaftaranvaksinasimakassar. Hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Membawa fotokopi DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta dari RT/RW setempat.
Baca Juga: Satpol PP Bubarkan Kerumunan Antrian Vaksinasi
Lippo Mall Puri
Jadwal: Rabu-Jumat (9-11 Juni)
Syarat: Membawa KTP DKI Jakarta asli dan fotokopi atau surat keterangan domisili bagi pemegang KTP non-DKI Jakarta. Menentukan jadwal vaksinasi di aplikasi Mysiloam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.