Ia mengatakan, masalah penerimaan vaksin mulai muncul saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta mencapai 50 persen.
Pada saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta menurun, Dwi mengatakan, Pemprov DKI melakukan beragam kebijakan agar proses vaksinasi bisa terus berjalan dengan cepat seperti menyediakan transportasi hingga membuat kebijakan setiap pengantar dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kemudian, Pemprov DKI membuat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk membuka keran vaksinasi bagi masyarakat dengan pertimbangan agar herd imunity bisa segera tercapai.
Baca Juga: Pemprov DKI Vaksinasi Warga DKI Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Wagub: Akan Kami Atur
"Korelasinya (dengan vaksinasi masyarakat umum agar) herd imunity-nya harus segera dicapai," kata Dwi.
Berdasar surat jawaban Kemenkes
Adapun vaksinasi massal di Jakarta didasari surat balasan yang dikirimkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia kepada Pemprov setempat atas permohonan membuka keran lebih luas untuk penyelenggaraan vaksin.
Surat dengan nomor SR.02.04/II/1496/2021 berisi tiga pertimbangan yang mengizinkan Pemprov DKI membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum. Pertimbangan pertama, data kasus Covid-19 yang bertambah dalam satu pekan terakhir mencapai 7,62 persen. "
Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes dalam surat yang diterbitkan pada 7 Juni 2021.
Pertimbangan kedua yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.
Baca Juga: Warga DKI Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19?
Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata," tulis Kemenkes.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru mendapat balasan dari Kementerian Kesehatan pada Selasa (8/6/2021) sore terkait izin pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Dinkes DKI kemudian langsung membuka layanan vaksinasi tersebut.
Dinkes DKI juga memberikan laporan bahwa proses vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik sudah mencapai 89 persen untuk dosis pertama.
Sementara itu, vaksinasi untuk dosis kedua mencapai 61,5 persen dari target yang direncanakan sejumlah 3.000.689 penerima vaksin.
Rincian penerima vaksin untuk tenaga kesehatan yaitu 135.728 orang divaksinasi dosis pertama, 120.568 orang di antaranya sudah disuntik dosis kedua.
Untuk kelompok lansia, 593.442 warga sudah disuntik dosis pertama dan 535.079 orang telah divaksinasi dosis kedua.
Untuk kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 1.951.461 orang dan vaksinasi dosis kedua mencakup 1.197.044 orang.
Baca Juga: 400 Ribu Vaksin Astrazeneca di Jakarta Kedaluarsa Akhir Juni, Kemenkes Minta Vaksinasi Dikebut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.