Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Terus rendahnya harga minyak dunia membuat negara-negara "Petro-Dollar" seperti Arab Saudi mengalami penurunan pendapatan. Untuk itu, mulai Senin 2, Januari 2018, Kerajaan Arab Saudi mulai memberlakukan pajak pertambahan nilai atau PPn sebesar 5 persen pada berbagai barang konsumsi.
Pengenaan pajak ini diberlakukan justru pada saat harga minyak dunia kembali menguat.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi penerimaan negara agar tidak bergantung pada penerimaan minyak. Tidak ada penolakan dari warga atas pengenaan pajak ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.