JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaam (Kemnaker) memberikan apresiasi atas kisruh PT Indomarco Prismatama dengan pekerjanya yang berakhir di ruang dialog.
Dialog terjadi setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengimbau seluruh anggotanya untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret, gerai ritel yang dikelola oleh PT Indomarco Prismatama.
"Kemnaker memberikan apresiasi KSPI akan menghentikan kampanye dan boikot Indomaret. Ini langkah kemajuan atas sikap KSPI yang legowo, berbesar jiwa untuk menghentikan aksi boikot, " kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, Anwar juga mengapresiasi PT Indomarco Prismatama yang telah mendorong pekerjanya melakukan dialog hubungan industrial secara bipartit. Sehingga, tercipta saling pengertian, saling kesepahaman, dan melahirkan kesepakatan.
"Ini contoh bagus di saat sulit, kedua pihak masih mampu menyelesaikan dialog sosial dengan harmoni," kata Anwar.
Baca Juga: KSPI Jelaskan Empat Tuntutan Buruh kepada Indomaret pada Unjuk Rasa Hari Ini
Sebelumnya, manajemen Indomeret dan buruh mengambil jalan damai. Ada dua hal menjadi poin utama perjanjian antar buruh dan manajemen Indomaret.
Said Iqbal menyatakan dalam perjanjian tersebut, kasus pidana yang menimpa buruh bernama Anwar Bessy tidak diteruskan.
Penyelesaian masalah dilakukan di luar jalur hukum.
Untuk diketahui, Anwar Bessy disebut mendapat perlakuan kriminalisasi usai menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak diberikan penuh oleh Indomaret di tahun 2020.
Kata Said, baik pihak pekerja maupun manajeman telah saling pengertian, saling memahami.
"Hal itu menghasilkan kesimpulan, satu terhadap kasus pidana Anwar Bessy, semua sepakat menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan," jelas Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Buruh Boikot Indomaret, Mulai Pekan Depan Mereka Tak Akan Belanja di Sana
Kesepakatan kedua adalah, Anwar Bessy dijanjikan akan kembali diterima bekerja di Indomaret. Posisinya, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Said mengatakan manajemen berjanji menjamin hak-hak Anwar Bessy sebagai pekerja tidak akan dikurangi.
"Manajemen Indomarco pun menyetujui untuk mempekerjakan kembali saudara Anwar Bessy, yang penempatan kerjanya sesuai posisi dan kebutuhan dari perusahaan. Tanpa ada dikurangi hak-hak pekerjanya," kata Said.
Dengan adanya perjanjian kedua belah pihak, Said Iqbal menyatakan serikat buruh akan berhenti melakukan aksi boikot Indomaret.
"Kami, serikat pekerja dalam hal ini akan menghentikan atau setop untuk melakukan aksi boikot Indomaret. Termasuk rencana kegiatan dan aksi solidaritas lain yang terkait dengan kasus ini," pungkas Said.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Manajemen dan Pekerja Idomaret Group Selesaikan Konflik Lewat Dialog
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.