JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik Bupati Alor Amon Djobo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini berujung pada pencabutan dukungan dari DPP PDI Perjuangan.
Pencabutan rekomendasi itu tertuang dalam sepucuk surat bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang diteken oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 2 Juni 2021.
"DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Amon Djobo dan Imran Duru, mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan," demikian petikan salah satu poin dalam surat itu.
Baca Juga: Risma Buka Suara Soal Keputusan PDIP Cabut Dukungan Untuk Bupati Alor Amon Djobo
Kata ketua DPD Partai PDIP Emiliana Nomleni, pencabutan dukungan sesuai surat rujukan dari DPP karena bukan kader partai.
Ia jelaskan PDIP berada dalam posisi memberikan dukungan pada Bupati Alor.
“Ya seperti di suratnya beliau bukan dari PDI Perjuangan, kita kemarin koalisi dan ada pada posisi memberikan dukungan,” ujar Emiliana
Selain itu, pencabutan dukungan kepada Bupati Amon Djobo karena menurut Emiliana, obrolan Bupati Alor menjadi perhatian semua mengenai etika dan cara penyampaian pesan dalam berkomunikasi.
“Pencabutan ini bukan berarti tidak alasannya, kita berharap memang ini ada hal-hal yang menjadi perhatian kita semua, yakni soal etika,” ujar Emiliana.
Tanggapan Risma
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku menghormati keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) mencabut rekomendasi dan dukungan yang pernah diberikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo dan Imran Duru.
Risma menyatakan dirinya tidak bisa mengatakan setuju atau tidak setuju pada langkah tersebut. Karena langkah pencabutan rekomendasi itu merupakan keputusan partainya.
"Jadi ini bukan perkara setuju tidak setuju tapi bahwa itulah keputusan partai. Keputusan partai itu yang harus saya hormati," kata Risma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Tak Mau Tanggapi Kemarahan Bupati Alor, Mensos Risma: yang Penting Bantuan Sampai ke Daerah Bencana
Mantan Walikota Surabaya itu enggan mengomentari langkah pencabutan rekomendasi itu lebih jauh. Ia mengaku tidak tahu tentang langkah tersebut karena menjabat sebagai Ketua DPP bidang Kebudayaan di PDIP.
"Terus terang tadi malem aku dapat, aku yo enggak tahu ini dukung mendukung. Aku Ketua DPP bidang Kebudayaan," ujar Risma.
Sebelumnya, video viral Bupati Alor memarahi dua orang staf kementerian sosial pada awal April 2021 lalu dengan sejumlah lontaran kata kasar yang juga menyinggung kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga: Gubernur NTT Akan Mediasi Perseteruan Bupati Alor dan Mensos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.