Kompas TV nasional agama

Jika Jemaah Calon Haji Indonesia Tahun Ini Batal Berangkat Lagi, Masa Tunggu akan Semakin Lama

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 09:07 WIB
jika-jemaah-calon-haji-indonesia-tahun-ini-batal-berangkat-lagi-masa-tunggu-akan-semakin-lama
Fixed Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Dilakukan Sangat Terbatas (Sumber: haramain.info)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harap-harap cemas nasib jemaah haji Indonesia 2021. Pemerintah melalui Kemterian Agama  akan mengumumkan keputusannya hari ini, Kamis (3/6/2021)

"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (2/6/2021).

Kendati begitu, keputusan sudah bisa ditebak. Pasalnya,  Izin pemberangkatan jemaah haji dari Pemerintah Saudi tak kunjung datang.

Ditambah sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Arab Saudi tak membolehkan 20 negara melakukan penerbangan ke jazirah Arab.

Dan 20 negera itu termasuk dalamnya Indonesia.

Baca Juga: Digelar Tertutup, Menag-DPR Bahas Putusan Final Haji 2021 

Seperti diketahui, untuk bisa melaksanakan ibadah haji reguler, tidak bisa langsung mendaftar dan berangkat ke Tanah Suci pada tahun itu juga.

Pasalnya, setelah mendaftar jadi calon jemaah haji, pendaftar terlebih dahulu masuk ke daftar antrean atau waiting list.

Antrean itu bahkan juga diberlakukan bagi jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pembayaran.

Karena Indonesi termasuk warga dengan umat muslim terbanyak, taksiran keberangkat haji baru bisa dilakukan belasan hingga puluhan tahun setelah mendaftar.

Antusiasme masyarakat Indonesia mendaftar jadi calon jemaah haji selalu melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Sementara, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 231.000. Data ini sebelum pandemi.

Jumlah tersebut tentu saja tidak sebanding dengan banyaknya pendaftar haji tiap tahunnya. Ditambah lagi jika ada pengurangan kuota atau bahkan penundaan ibadah haji tahun ini.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sumatra

PPN 12%, Waspadai Kenaikan Harga

28 November 2024, 15:15 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x