JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menanggapi alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang terus menuai polemik di masyarakat.
Menurut Giri, peralihan status pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menjadi perdebatan publik.
Bahkan, isu tersebut bisa bertahan hampir sebulan lamanya.
Baca Juga: Peneliti ICW Nilai Pimpinan KPK Arogan Abaikan Sejumlah Aturan Terkait Pegawai yang Tidak Lolos TWK
Giri menilai, hal tersebut sangat jarang terjadi.
Karena itu, dia mengatakan bahwa polemik TWK bagi pegawai KPK bukanlah merupakan isu kepegawaian semata.
Dengan melihat fakta-fakta tersebut, publik menaruh harapan besar kepada KPK sebagai lembaga penegakan hukum di ranah korupsi.
Namun, harapan itu hilang alias sirna karena 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes tersebut akan diberhentikan.
"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini. Karena ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan di KPK, tapi harapan itu hilang," kata Giri dalam diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Penyidik KPK yang Dipecat karena Kasus Suap Bisa Bertugas Kembali di Polri
Giri menuturkan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut.
"Langkahnya kami kemarin sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Ini kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," tutur Giri.
Terkait dengan pengambilan keputusan TWK, Giri mengatakan, bahwa hal itu dilakukan oleh semua pimpinan KPK.
Meskipun dalam sebuah kepemimpinan ada pihak yang dominan, menurut Giri, semua pimpinan KPK dianggap memiliki pandangan yang sama terkait pengadaan TWK.
Baca Juga: ICW Menduga TWK Didesain Menundukkan Pegawai kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri
"Yang kita laporkan ke Dewas adalah semua pimpinan. Kepemimpinan memang ada yang dominan, jika Ketua KPK yang menghendaki (TWK), namun yang lain juga turut membiarkan keputusan itu terjadi," katanya.
Para pimpinan KPK yang berjumlah lima orang itu, Giri menyebut, berlindung di balik lembaga lain untuk menghindari polemik pengadaan TWK.
"Menurut saya, ini kepemimpinan di luar teori organisasi, yaitu berlindung di lembaga lain. ini BKN yang melakukan, tapi kan yang minta pimpinan KPK," ujar dia.
Baca Juga: AIMAN - Operasi Senyap, di Balik Tes KPK?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.