JAKARTA, KOMPAS.TV - Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
"Hari ini, 1 Juni 2021, bertepatan dengan pelantikan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, kita segenap bangsa Indonesia juga memeringati Hari Lahir Pancasila yang bukan hanya bernilai sejarah namun sarat makna, esensi, dan tauladan bagi kita semua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Firli pada sambutannya.
Pegawai yang dilantik menjadi ASN merupakan pegawai yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pelantikan tetap dilangsungkan meski lebih dari 600 pegawai mengirim surat untuk meminta pelantikan ditunda di tengah kontroversi TWK.
Pelantikan digelar secara daring dan luring akibat pandemi virus corona (Covid-19). Turut hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural di Gedung KPK untuk memenuhi protokol kesehatan. Sementara sisanya dilantik secara daring.
"Segenap anak bangsa yang diberi mandat di KPK terus berupaya mewujudkan tujuan negara dengan semangat Pancasila melalui upaya tindak pidana korupsi," kata Firli.
Baca Juga: KPK Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN Siang Ini
Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN itu tak hanya dihadiri pimpinan lembaga melainkan juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah. Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres RI Nomor 87/TPA Tahun 2021 tentang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK.
"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil akan taat pada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya," tutur Cahya dan Pahala, selaku perwakilan pegawai, mengikuti Ketua KPK Firli Bahuri mengucapkan sumpah pada proses pelantikan.
Pada sambutannya, Firli mengungkapkan empat misi KPK. Pertama meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah anti-korupsi.
"Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat yang komprehensif supaya orang tidak ingin melakukan korupsi," kata Firli.
Selanjutnya, pemberantasan korupsi yang efektif, akuntabel, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan.
Keempat, meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam tugas dan wewenangnya.
Firli mengingatkan bagi siapapun yang melakukan korupsi ialah pengkhianat Pancasila karena kejahatan ini bertentangan dengan butir-butir sila Pancasila.
Firli menekankan KPK bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh lembaga manapun.
"Setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen dalam memberantas korupsi tanpa terpengaruh dari kekuasaan apapun, apakah itu legislatif, eksekutif, dan legislatif. Pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai kita mati," kata Firli.
Baca Juga: Fahri Sebut, Sikapnya Terhadap KPK dari Dulu Tetap Sama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.