Kompas TV nasional sosial

Usai Bertemu Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 21:14 WIB
usai-bertemu-mendes-pdtt-kapolri-pastikan-pendampingan-edukasi-dana-desa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal melakukan pendampingan kepada kepala desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan terkait penggunaan dana yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDTT).

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

Usai menerima audiensi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Listyo Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

Baca Juga: Gempa Blitar, Mendes PDTT Ungkap Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Penanganan Bencana

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit di Mabes Polri Jakarta.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa.

Aplikasi BOS sendiri merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

Baca Juga: Geruduk Kantor Desa Anggasari Subang, Warga Pertanyakan Dana Desa hingga Bantuan Covid-19

"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," tutur mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

"Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI," sambung Abdul Halim.

Lebih lanjut ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa.

Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

Baca Juga: Tegas! Wamendes PDTT Sebut KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

"Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri," tutup Abdul Halim.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x