JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia meminta agar program food estate yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dievaluasi kembali. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, seharusnya program food estate ini menggunakan nomenklatur Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).
Jadi, seharusnya program ini memang sudah diamanahkan oleh UU untuk mewujudkan ketersedian pangan.
“Di dalam pasalnya (UU Nomor 18 Tahun 2021, red) bahwa ada kewajiban pemerintah untuk mengembangkan KSPP tersebut. Daripada di kemudian hari gagalnya Presiden, gagalnya kementerian, bisa menjadi gagalnya kami juga. Itulah kenapa food estate, kami minta dievaluasi kembali,” ungkap Riezky di sela-sela Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Kementerian Pertanian, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Tinjau Food Estate Kapuas, Luhut: Presiden Minta Kita Cek Detil
Politikus PDIP itu juga mempertanyakan anggaran yang dikeluarkan sudah layak dengan hasil yang ditargetkan. Sebab hingga sampai saat ini, Kementerian Pertanina belum memberikan laporan perkembangan food estate secara riil.
Oleh karena itu, Riezky menegaskan Kementan untuk jujur dan lugas dalam menyatakan tingkat keberhasilan food estate.
Sementara Bappenas memastikan pengembangan KSPP memastikan integrasi hulu-hilir yang mencakup 3 aspek utama: geospasial, on-farm, dan off-farm. Penerapan prinsip dan keterpaduan 3 aspek besar tersebut harus menjadi pegangan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran
"Masterplan mengenai Food Estate akan kami finalkan. Sampai saat ini, Kalimantan Tengah yang sudah lengkap, akan kami finalkan," kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto saat rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dihadiri Kementeri Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Investasi di Bappenas, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Pemerintah Akan Impor 1 Juta Ton Beras, Politikus PKS Pertanyakan Proyek Food Estate
Dalam rapat tersebut ditekankan bahwa KSPP Kalimantan Tengah harus menjadi acuan bagi pelaksanaan Food Estate sehingga perencanaan benar-benar realistis, terukur, bertahap dan berkesinambungan, dengan memastikan aspek geospasial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.