JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menolak usul kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) jilid II yang kembali diusulkan pemerintah.
Menurut Fauzi, kebijakan tersebut kurang tepat disaat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.
"Justru perlu ada tambahan pemasukan dari sektor pajak, sehingga pemasukan dari sektor perlu digenjok, bukanya dipangkas," kata Fauzi dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi XI ini mengungkapkan berdasarkan data Kemenkeu, per akhir November, penerimaan negara tercatat Rp 1.423 triliun sementara belanja negara adalah Rp 2.306,7 triliun.
Ini membuat APBN 2020 membukukan defisit Rp 883,7 triliun atau setara 5,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Rencana Tax Amnesty Jilid II dan Perubahan Tarif Pajak Penghasilan Individu
Kemudian pada kuartal 1-2021 APBN Indonesia kembali mengalami defisit sebesar Rp 144,2 triliun. Defisit disebabkan oleh penerimaan negara yang masih mini sementara belanja melonjak.
Dari sisi penerimaan negara, sepanjang Januari hingga Maret 2021 terkumpul Rp 378,8 triliun, tumbuh 0,6 persen year on year (yoy), dalam beberapa kesempatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui penerimaan negara masih loyo utamanya dikarenakan penerimaan pajak yang masih minus 5,6% yoy.
Sementara belanja negara untuk Maret 2021 naik 15,6 persen itu pertumbuhan luar bisa meningkat. Untuk belanja pemerintah pusat, terutama didukung belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial.
Rasio penerimaan pajak negara terhadap PDB turun terus dari 13,3 persen pada tahun 2008 menjadi
9,76 pada tahun 2019 dan pada maret 2021 hanya 7,32 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.