JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesa (KAI) mencatat ada 81 ribu penumpang KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik 6 sampai 17 Mei 2021.
KAI mengatakan, jumlah penumpang turun 83 persen dibanding pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai 5 Mei kemarin.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik bukan untuk keperluan mudik.
Baca Juga: Hari Kerja Pasca Libur Lebaran, Sekjen Andap Budhi Revianto Lakukan Sidak: 80% ASN Kemenkumham Hadir
Diantaranya adalah untuk keperluan bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.
"Pada masa peniadaan mudik KAI mengoperasikan 38 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: 9 Ribu Lebih Kendaraan Diputar Balik Di Sumsel
Selain itu, calon penumpang harus memiliki dokumen lengkap sebagai syarat perjalanan yang telah ditentukan.
"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," tambahnya.
Pada periode 6 sampai 17 Mei 2021 KAI mencatat ada 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat karena berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.