JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI P) Hasto Kristiyanto membantah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang ditangkap Bareskrim Polri dan KPK sebagai kader PDIP.
“Dalam sistem data base Partai, yang terdaftar sebagai kader adalah Wakil Bupati Nganjuk, saudara Marhaen Djumadi. Terkait saudara Novi, yang bersangkutan belum menjadi anggota Partai,” kata Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis kepada Kompas.TV, Selasa (11/4/2021).
Dalam mekanisme partai, Hasto menuturkan siapa pun yang mengajukan diri menjadi anggota partai agar mengajukan permohonan secara tertulis.
Selanjutnya, sambung Hasto, anggota tersebut melakukan pendidikan politik di partai.
Baca Juga: Polri: Bupati Nganjuk Diduga Terima Rp2 Juta-Rp50 Juta dalam Jual Beli Jabatan
“Proses menjadi anggota partai dimulai dengan pengajuan secara tertulis, kemudian dilakukan pendidikan politik partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidhayat menyatakan jika dirinya adalah bagian dari Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan di Nganjuk.
“Saya menyampaikan secara resmi dan sebenar-benarnya, bahwa saya ini kader PDI Perjuangan, bukan kader partai lain. kehadiran saya di sini untuk menepis anggapan bahwa saya kader si A, si B, si C,” tegas Novi.
Baca Juga: Polri dan KPK Sita Uang Rp647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk Novi Rahman
Sebagai informasi, Novi Rahman Hidhayat menjadi Bupati Nganjuk dengan wakilnya Marhaen Djumadi yang diusung oleh PDI P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.