Wakil Ketua DPRD Nganjuk Raditya Haria Yuangga membeberkan, pihak Pemkab Nganjuk akan menggunakan mobil mewah itu untuk Bupati Novi Rahman dan tamu-tamunya.
Baca Juga: PKB Tegaskan Bupati Nganjuk yang Terjerat KPK Bukan Kader Partainya
“Dewan sudah menolak tapi eksekutif tetap ngotot. Karena setahu saya mobil dinas pejabat di Jawa Timur baru gubernur yang pakai mobil mewah. Setahu saya, harusnya ditunda. Mumpung belum ada pemenang (lelang), bisa ditunda,” ujar Raditya kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Belakangan, Pemkab Nganjuk akhirnya menghentikan pengadaan itu setelah ramai pemberitaan dan ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya menangkap Novi berkat hasil kerja sama KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
KPK menyita barang bukti berupa uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: OTT KPK di Nganjuk Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati, Ada Bukti Uang
Sementara, tim Bareskrim Polri menyita sejumlah berkas dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk.
Penangkapan ini terkait tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan. Tim KPK dan kepolisian menangkap 9 orang selain Bupati Novi Rahman.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah meminta keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.