JAKARTA, KOMPAS.TV – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan uang pecahan 1.0 bertuliskan “Perum Peruri Specimen”.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @puspotv ini memperlihatkan bentuk uang kertas dengan gambar Tari Pendet di salah satu sisinya, serta gambar peta Indonesia, penyu, dan mata angin di sisi yang lain.
“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Hayoo udh ada yang punya belom?,” tulis @puspotv.
Baca Juga: Stok Uang Baru Pecahan Rp75.000 Tinggal 25 Juta Nih, Begini Cara Menukarnya
Video pecahan uang 1.0 ini telah ditonton sebanyak 3 juta kali tayangan dan disukai oleh 146 ribu akun. Beberapa netizen pun turut meramaikan kolom komentar.
“Uang 75.000 juga belum pernah pegang, lah ini ada yang baru lagi,” tulis akun Farhan Aprilian M.
“Uang specimen, alias contoh, belum fix,” timpal akun Sony Hermawan.
@puspotv Kalian udah punya belum? #fyp #foryoupage #fypsounds #LoveMumsSmile #viral_video #viral #fypgakni #fypdongggggggg #fyp viral #fyp
Tie Me Down -
Viralnya uang pecahan 1.0 ini membuat netizen bertanya-tanya, bisakah uang tersebut digunakan untuk alat pembayaran?
Head of Corporate Secretary Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi menjelaskan bahwa uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial tersebut merupakan uang specimen atau uang contoh yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
“Uang specimen adalah uang contoh, tidak sah untuk alat pembayaran,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Uang Pecahan 75 Ribu, Apakah Bisa Dipakai Transaksi?
Uang specimen ini, kata Adi, dibuat untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran guna mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi Peruri.
Mengapa uang specimen tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran?
Adi menjelaskan, uang specimen yang dibuat Peruri tidak memuat ciri-ciri uang rupiah.
Untuk diketahui, uang rupiah menurut pasal 5 UU No. 7 tahun 2011 harus memuat paling sedikit:
Baca Juga: Polisi Lakukan Sidak Jasa Penukaran Uang Pecahan Baru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.