JAKARTA, KOMPAS.TV – Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai penilaian dalam pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) turut melibatkan lima instansi pemerintah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, lima instansi pemerintah yang dilibatkan dalam pelaksanaan TWK yakni BIN, Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI), Pusat Intelijen tni Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Ghufron, pelibatan lima instansi pemerintah dalamTWK oleh BKN agar hasil penilaian akuntabel dan objektif pada seluruh proses penyelenggaraannya.
Baik dari sisi proses maupun materinya.
Baca Juga: Beredar Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Dari UU ITE, Rizieq Shihab, hingga Budaya Barat
Ghufron menambahkan, lima instansi tersebut bersama BKN terbagi dalam 3 peran.
Pertama, Dinas Psikologi TNI AD dan Bais TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas.
Kedua, BIN dan BNPT berperan dalam pelakasnaan profiling.
Ketiga, Bais TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
"BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK," ujar Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK , Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, ada tiga aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK, yakni integritas, netralitas ASN, dan aspek antiradikalisme.
Baca Juga: Peneliti ICW: Pemecatan Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Episode Terakhir Membunuh KPK
Aspek integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur.
Lalu, aspek netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Sedangkan aspek antiradikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki sikap, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan, dan yang akan menyebabkan disintegritas bangsa.
Baca Juga: Novel Baswedan Tanggapi Isu Pemecatan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan
Dalam TWK ini, lanjut Ghufron, diikuti 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi ASN.
Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui 1.274 orang.
"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ujar Ghufron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.