JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut banyak nelayan asal Viatnam yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Hal ini diungkapkan Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP dalam siaran Youtube Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP bertajuk “Illegal Fishing di Laut Natuna”, Rabu (5/5/2021).
Menurut Nugroho, nelayan Vietnam kerap menangkap ikan di wilayah laut Indonesia karena sistem pengelolaan perikanan negara itu belum terkontrol.
Baca Juga: Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap, Sempat Kejar-kejaran
"Nelayan Vietnam sering menurunkan trawl atau jaring besar untuk menangkap ikan, hasilnya memang bagus karena jaring aktif, tapi ujung-ujungnya terumbu karang jadi habis. Nah, kalau terumbu karang habis, ikan akan lari ke tempat yang terumbu karangnya ada, makanya ikan lari dari Vietnam ke Indonesia,” beber Nugroho.
Ia menyebut, kehidupan ikan bergantung pada habitat untuk perkembangbiakannnya.
Ketika laut Vietnam kehilangan terumbu karang, ikan tak memiliki tempat hidup lagi.
Akibatnya, ikan-ikan tak lagi hidup di laut Vietnam.
KKP sendiri telah menangkap 72 kapal penangkap ikan ilegal di perairan Indonesia sejak Januari sampai April 2021.
Jumlah nelayan ilegal ini meningkat empat bulan terakhir.
Pada April saja KKP telah menangkap 5 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Cerita Nelayan yang Mudik ke Kampung Halamannya, Jakarta-Cirebon Naik Perahu
Ada pula kapal berbendera Malaysia menangkap ikan di perairan Indonesia.
Selain itu, ada juga kapal berbendera Indonesia yang beroperasi tanpa izin.
Terdapat modus baru dalam operasi para nelayan ilegal ini.
Para nelayan itu kini mengincar cumi sebagai komoditas sasaran.
Sebelumnya, kapal berbendera Vietnam kerap melakukan perlawanan kepada aparat.
"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakkan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," ujar Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Peneliti: Kapal Patroli Pengawas Pencurian Ikan di Natuna Kalah Jumlah dengan Kapal Asing Ilegal
Penangkapan kapal nelayan ilegal ini terus dilakukan KKP agar sumber daya laut dapat digunakan dengan baik di dalam negeri.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menyebut pemberantasan pratik ilegal ini merupakan bagian dari 100 hari kinerja Menteri Wahyu Sakti Trenggono.
KKP berharap pengadilan dapat menjatuhkan sanksi yang tepat untuk menimbulkan efek jera pada para pelaku penangkapan ikan ilegal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.