JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk pelayanan Rapid Test Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Erick mengungkapkan oknum tersebut tidak hanya di pecat namun juga harus ditindak tegas secara hukum.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Dalam sisi hukum, Erick menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Baca Juga: Tetap Waspada, Ini Cara Memastikan Alat Rapid Tes Antigen Baru atau Bekas
Namun di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh.
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegas Erick.
Hal ini perlu dikalukan mengingat tindakan menggunakan alat tes antigen bekas ini sangat membahayakan nyawa manusia.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar," jelas Erick.
Baca Juga: Pasca Penggerebekan Antigen Bekas, Bandara Kualanamu Hanya Layani Tes Antigen Via Drive Thru
Lebih lanjut Erick menuturkan terkhusus bagi kejadian di Kualanamu, pihaknya mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," ujarnya.
Senada dengan Erick, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengutuk keras pelaku kasus tersebut.
Ia menganggap para pelaku merupakan individu tidak bertanggung jawab yang sengaja dan secara sadar mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi.
Baca Juga: Pasien yang Dapat Alat Tes Antigen Bekas Pakai di Bandara Kualanmu Akan Diperiksa
"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Sebab itu Wiku ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia, dan lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa, satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Alat Dicuci dan Dipakai Lagi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.