PURWOREJO, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertimbangkan akan menggugat pemerintahan Presiden Joko Widodo perihal kekerasan aparat saat aksi menolak tambang di Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).
Aksi damai menolak tambang batu andesit itu berlangsung di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Proyek tambang ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Bener.
Warga melakukan pemalangan jalan untuk menghadang aparat dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) melakukan sosialisasi tambang dan pemasangan patok.
Baca Juga: Warga Wadas Aksi Damai Tolak Tambang, Aparat Memaksa Masuk hingga Terjadi Bentrok
Aparat gabungan Polri dan TNI memaksa melewati blokade itu dengan melakukan kekerasan dan melepaskan tembakan gas air mata.
“Warga mengalami kekerasan. Ada yang bercerita dipukul punggungnya dengan pentungan. Ada 9 orang warga yang luka-luka,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Dzul Fadhil dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/4/2021).
Yogi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas personel polisi yang terbukti melakukan kekerasan.
“Kami meminta polisi menyidik anggotanya yang melakukan kekerasan. Dan ini bukan delik aduan,” tegas Asfinawati.
“Apa yang dilakukan kepolisian di sana itu berdasarkan ketidakpahaman soal lingkungan dan konstitusi. Polisi juga tidak pancasilais dan Kapolres Purworejo layak dicopot,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.