JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM membenarkan adanya 129 orang yang masuk dari Chennai, India di Bandara Soekarno Hatta.
33 diantaranya adalah Warga Negara Indonesia. Mereka datang ke Indonesia dengan pesawat yang dicharter.
Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan mereka masuk dengan dokumen dan visa sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan Kemenkumham.
Dalam penjelasannya Jhoni mengatakan pemerintah telah mnghentikan sementara pemberian visa bagi warga asal India.
Penghentian pemberian visa kepada Warga Negara India ini dihentikan sejak kemarin (22/04) siang.
Mengantisipasi penyebaran kasus covid dari India.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada 12 orang dari warga yang datang dari India terdeteksi positif covid-19 dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Ke 12 orang itu juga sudah menjalani karantina.
Saat ini Menkes telah menerapkan aturan keharusan bagi warga Indonesia yang pulang dari luar Indonesia untuk menjalani karantina selama 14 hari dan melakukan sejumlah pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.