KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum kasus kerumunan Petamburan menghadirkan 11 saksi bagi terdakwa Rizieq Shihab di persidangan.
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa merupakan Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Di persidangan terjadi perdebatan, saat Rizieq mempertanyakan soal pelanggaran protokol kesehatan dan denda yang telah diberikan Pemprov DKI atas kerumunan Petamburan.
Selain Bayu Meghantara, Jaksa juga menghadirkan Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.
Dalam kesaksiannya, Heru menyatakan tak membubarkan kerumunan di petamburan karena yang tak memiliki izin atas alasan menghindari potensi kerusuhan.
Sidang Rizieq Shihab pada Senin kemarin (12/4) menjadwalkan 11 saksi berlangsung hingga pukul 11 malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.