Baca Juga: Temuan Atribut FPI Hingga Pengakuan Terduga Teroris, Pengacara Rizieq Pertanyakan Hal Ini
Hakim Suparman pun memutuskan akan membuka persidangan kembali pada pukul 19.00 WIB hingga selesai.
“Tidak apa-apa katanya kita mundurkan sedikit waktu salat tarawihnya. Jadi kita jeda selesai salat magrib, istirahat, terus makan. Kira-kira paling lambat pukul 19.00 malam. Sidang diskors,” pungkas Hakim Suparman sambil mengetok palu sidang.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan para saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan 12 saksi.
Sejumlah saksi yang memberikan keterangan berasal dari unsur kepolisian, keamanan bandara hingga pemerintah daerah, dalam hal ini mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Salah satu saksi tersebut adalah Komisaris Besar Heru Novianto, Mantan Kepala Kepolisian Resor Metro Jaya Pusat. Heru mengaku, pihaknya tak membubarkan acara itu karena khawatir timbul kerusuhan.
Baca Juga: Sidang 11 Saksi Kasus Rizieq Tidak Disiarkan Streaming, Dari Kadishub hingga Mantan Wali Kota Jakpus
“Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam,” ujar Heru.
Pihaknya bersama aparat keamanan lain juga sudah mengimbau pada massa kerumunan Rizieq Shihab untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan."
"Tetapi, begitu massa sudah mulai padat, kami mundur. Tetapi menuju ke area itu kita tetap pasang spanduk, pamflet, kita suarakan dari pengeras suara di mobil sound kami,” bebernya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.