JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan kasus korupsi bantuan sosial yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK, ditunda.
Alasannya, KPK belum siap menghadapi gugatan MAKI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan MAKI kepada KPK terkait pengusutan kasus korupsi bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diagendakan digelar Senin.
Namun karena KPK belum siap, hakim Morgan Simanjuntak menunda sidang selama dua pekan.
Selain kasus bansos, MAKI juga melaporkan empat kasus korupsi lain yang dinilai mangkrak pengusutannya oleh KPK.
Empat kasus itu yakni kasus Bank Century, kasus E-KTP, kasus pengadaan helikopter jenis Agusta Westland 101, dan kasus gratifikasi Bupati Malang, Rendra Kresna.
MAKI menilai mangkraknya penyidikan lima kasus itu menyebabkan indeks persepsi korupsi Indonesia turun dari 40 di tahun 2019 menjadi 37 di tahun 2020.
Sementara itu Komisi III DPR RI mengkritisi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Ia menyayangkan mengapa justru kasus BLBI menjadi yang pertama dihentikan.
Terlebih dua tersangka kasus BLBI tidak kooperatif menjalani proses hukum dan kasus korupsi BLBI telah merugikan negara senilai Rp 4,58 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.