JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai 1 April 20201, ada 2 bandara yang siap menggunakan GeNose untuk mendeteksi Covid-19 kepada para calon penumpang. Yaitu Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin menyatakan, pihaknya sudah lebih dulu mengadakan uji coba penerapan GeNose kepada karyawannya, di 2 bandara tersebut.
Dari hasil uji coba, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan calon penumpang saat akan menggunakan GeNose di bandara.
Baca Juga: Mulai 1 April, GeNose Bisa Digunakan di Bandara, Pelabuhan, dan Stasiun
Pertama-tama, calon penumpang harus mengunduh dan mendaftarkan diri (sign up) di aplikasi Airport Health Center, verifikasi email, mengisi profil di aplikasi, memesan/booking tes dan melakukan pembayaran.
Kemudian, tahap on-process, seperti verifikasi dan pemberian kantong napas, pengambilan sampel napas, scan QR code data & kantung nafas, analisa sampel napas. Terakhir, post-process alias hasil tes keluar di aplikasi.
"Rangkaian tersebut berdurasi sekitar 10 menit, dari pertama kali mengunduh aplikasi Airport Health Center hingga hasil tes keluar," kata Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/03/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, Sandiaga Uno Imbau Masyarakat Kirim Hantaran Lebaran
Pelaksanaan tes GeNose C19 di bandara-bandara AP II didukung dengan aplikasi agar pelaksanaan tes dapat lebih teratur secara administrasi dan berjalan lancar.
"Sebagai langkah antisipasi bila penumpang pesawat tidak memiliki ponsel pintar, AP II akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan, " ujarnya.
Berdasarkan jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose C19, Bandara Husein Sastranegara dapat melayani sekitar 400 orang/hari. Sementara itu, di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dapat melayani sekitar 700 orang/hari.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, 27,6 juta Orang Tetap Berpotensi Mudik
AP II memperkirakan pada tahap awal jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10%-15% dari total penumpang pesawat yang berangkat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, memberlakukan tes Covid-19 menggunakan Genose di semua moda transportasi umum sebagai syarat perjalanan, mulai 1 April 2021.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: GeNose C-19 Temani Rapid Antigen Dan Swab PCR di Bandara Husein
Genose adalah alat buatan Universitas Gadjah Mada, yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19 lewat embusan nafas.
Di saat yang sama, rapid test, swab antigen, dan swab PCR juga masih digunakan di 3 lokasi tersebut. Sedangkan untuk penumpang bus atau transportasi umum via darat lainnya, tes menggunakan Genose akan dilakukan secara acak di rest area.
Yang perlu diperhatikan, apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.