Baca Juga: Pasutri yang Mengaku Bisa Gandakan Uang, Resmi Jadi Tersangka
Yusri menambahkan, pihaknya berhasil menyita sisa uang palsu yang dibakar pelaku. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya.
"Penyidik sudah datang ke Saudara H, termasuk mengamankan benda-benda yang ada di video, juga termasuk (uang) sisa dibakar," ujar Yusri.
Polisi masih mendalami apakah ada korban yang ditipu oleh H atau tidak, dengan modus penggandaan uang tersebut.
"Ini masih didalami apakah ada korban penipuan. Ini masih menunggu," katanya.
Baca Juga: Mengaku Bisa Menggandakan Uang, Pria Ini Ditangkap
Yusri menuturkan, selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka. Dia pun kerap didatangi orang yang hendak bertamu karena ingin berobat.
"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," kata Yusri.
Adapun video mengenai penggandaan uang itu direkam oleh NP yang merupakan istri H. Video diambil pada 18 Maret 2021.
Baca Juga: Penipu Ini Perdaya Santri Bisa Gandakan Uang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.