JAKARTA, KOMPAS.TV- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (19/3/2021) sore.
Hasil pilgub digugat pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana – Difriadi.
Selain perselisihan hasil pemilihan Gubernur Kalsel, juga digelar sidang putusan untuk sengketa sejumlah pemilihan bupati dan wali kota.
Dalam sengketa Pilgub Kalimantan Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon membantah adanya kesalahan rekapitulasi penghitungan suara.
Sementara di Banjarmasin, relawan paslon gubernur Denny Indrayana – Difriadi memantau pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi di markas besar relawan.
Meski demikian tak banyak relawan hadir karena diimbau untuk memantau sidang di rumah masing-masing demi protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.