KALSEL, KOMPAS TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Bandung Barat Soal Kasus Korupsi Dana Covid-19
Seperti diketahui, PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Perusahaan gang bergerak di bidang tambang batubara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Usut Dugaan Kasus Korupsi Aa Umbara Sutisna, KPK Geledah Kantor Pemkab Bandung Barat
Selain kantor PT Jhonlin Baratama, kata Ali Fikri, KPK juga menggeledah tiga rumah di lokasi berbeda dalam perkara yang sama.
Adapun ketiga lokasi yang berbeda itu berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ali mengatakan, semua alat bukti yang ditemukan pihaknya akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.
Baca Juga: Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Diduga Ikut Kecipratan Uang Suap Edhy Prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.