JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari mengusulkan pasangan Jokowi-Prabowo maju dalam pemilu 2024. Hal itu untuk menghindari terjadinya polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat.
"Saya deklarator Jokowi-Prabowo pada 2024 untuk menghindari polarisasi," kata Qodari saat diwawancara di Kompas TV, Selasa (16/3/2021). Menurut Qodari, ada beberapa alasan mengapa pasangan ini layak diajukan. Yaitu, dukungan partai politik di parlemen hanya PDIP dan Gerindra yang merupakan partai besar saat ini. Mereka mampu menghimpun 20 persen suara. Sementara yang jadi oposisi hanya PKS dan Partai Demokrat tidak sampai 20 persen.
Baca Juga: Jokowi Soal Jabatan Presiden 3 Periode: Saya Tidak Ada Niat, Tidak juga Berminat..
"Karena itu, dengan majunya pasangan Jokowi-Prabowo, maka akan ada kotak kosong. Dengan kotak kosong maka tensi polarisasi akan kecil," ujarnya.
Qodari juga melihat kondisi di lapangan bahwa polarisasi di tengah masyarakat yang sudah mengkhawatirkan. "Perkembangan media digital isu polarisasi. Waspadalah," ujarnya. Qodari kemudian memberi contoh Pilkada DKI Jakarta 2017 yang membuat polarisasi di tengah masyarakat.
Selain itu, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden, harus bisa menjawab tantangan zaman. "Harus bisa jawab tantangan zaman jangan berumah di atas angin," katanya.
Dengan majunya pasangan Jokowi-Prabowo, kata Qodari, maka akan fokus untuk hadapi Covid-19 saat ini dan bisa menjawab tantangan zaman di masa depan.
Baca Juga: Nilai Pilpres Penting, Prabowo dan Airlangga Tetap Ingin Jokowi Berhasil di Pemerintahan Keduanya
Sebelumnya, wacana bakal ada penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, disampaikan secara langsung oleh politikus senior Amin Rais. Sebenarnya, wacana itu sudah mengemuka dalam berbagai forum dan perbincangan di media sosial.
Salah satu pintu untuk melakukan penambahan periode masa jabatan adalah melalui amandeman UUD. Namun, Presiden Jokowi menyatakan tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, maka sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah. Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," katanya, Senin (15/3/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.