JAKARTA, KOMPAS.TV – Obat merupakan salah satu hal penting belakangan ini. Saat mengonsumsinya, ada baiknya cek tanggal kedaluwasanya terlebih dahulu.
Mengonsumsi obat yang telah kedaluwarsa bisa berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
Menurut Halodoc, obat kedaluwarsa atau obat yang telah lewat batas pemakaiannya, sudah tidak efektif untuk mengobati suatu penyakit lantaran obat kedaluwarsa rawan menjadi tempat tumbuh bakteri.
Misalnya, antibiotik yang jika dikonsumsi lewat tanggal pemakaiannya bisa membuat tubuh malah kebal terhadap antibiotik tersebut.
Selain itu, terdapat dua alasan mengapa obat kedaluwarsa sebaiknya tidak dikonsumsi, yakni kehilangan potensi dan adanya perbuahan komposisi kimia.
Baca Juga: Regulator Obat-Obatan Uni Eropa Mulai Kaji Vaksin Sputnik V Rusia
Obat kedaluwarsa bisa jadi berkurang potensinya dalam membunuh virus dan bakteri.
Obat yang kedaluwarsa juga memiliki kemungkinan berusah komposisi kimianya. Dalam satu waktu, obat bisa memecah senyawa kimia yang ada di dalam obat tersebut.
Untuk mengetahui kapan obat tersebut kedaluwarsa, Anda bisa memeriksa label kemasan dalam bungkus obat tersebut.
Namun, jika bungkus obat tersebut tidak ada, seperti obat racikan dokter yang tak memiliki label, Anda bisa memperhatikan ciri fisik pada obat tersebut.
Baca Juga: BPOM Meninjau Penyimpanan Vaksin Covid-19
Berikut ciri-ciri obat kedaluwarsa menurut BPOM.
1. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk tablet
2. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk kapsul
Baca Juga: BPOM Semarang Musnahkan Puluhan Ribu Produk Ilegal
3. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk serbuk/puyer
4. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk cairan
5. Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk salep, gel, krim
Baca Juga: Kelewat Jenius, Elon Musk Pernah Mengulang Tes Gegara Skor Terlalu Tinggi
6. Ciri-ciri obat kedaluwarsa aerosol (termasuk inhaler untuk asma)
Cara membuang obat kedaluwarsa
Jika Anda sudah yakin obat yang akan dikonsumsi ternyata sudah kedaluwarsa, segera buang obat tersebut dengan memperhatikan beberapa hal.
Obat kimia tidak boleh dibuang sembarangan. Anda bisa mencampurkan obat tersebut dengan sampah seperti ampas kopi, teh atau tanah agar tidak menarik perhatian anak-anak, hewan atau disalahgunakan orang lain.
Sebelum membuang, usahakan masukkan campuran obat tersebut ke dalam wadah tertutup agar tak bocor atau tumpah, lalu buang ke tempat sampah.
Baca Juga: Betrand Peto Pamer Otot Perut Sixpack, Fansnya Heboh
Adapun untuk kemasan obat, perhatikan terlebih dahulu, apakah ada informasi pribadi di kemasan obat tersebut. Jika kemasan obat berupa botol atau pot plastik, lepaskan etiket obat dan tutupnya, lalu buang ke tempat sampah.
Jika kemasan obat beruba boks/dus/tube, gunting atau hancurkan terlebih dahulu baru dibuang.
Anda bisa membuang obat berupa cairan ke toilet, dengan cara mengencerkan obat tersebut dengan air, lalu buang ke saluran pembuangan air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.