Kompas TV nasional hukum

Usai Mangkir, Polri Sebut akan Hadir Sidang Praperadilan Rizieq Shihab 8 Maret 2021

Kompas.tv - 2 Maret 2021, 19:41 WIB
usai-mangkir-polri-sebut-akan-hadir-sidang-praperadilan-rizieq-shihab-8-maret-2021
Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers (5/1) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di Petamburan.

Polri mengatakan bahwa tidak menghadiri sidang merupakan hal yang wajar, asalkan memberitahu hakim terlebih dahulu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah memberikan informasi ketidakhadiran dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda karena Pihak Kepolisan Tak Hadir

"Nanti kita lihat. Kalau sidang tidak hadir, yang penting memberitahu daripada hakim, itu tidak masalah. Pada sidang pertama tidak bisa hadir dengan segala alasannya itu dimaklumi," kata Brigjen Rusdi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).

Lebih Lanjut, Rusdi memastikan bahwa pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan Habib Rizieq berikutnya.

Sementara alasan ketidakhadiran Polri, Rusdi mengaku masih harus meminta klarifikasi terlebih dahulu ke divisi hukum Mabes Polri.

"Mungkin pada sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir. Untuk sekarang tidak hadir kenapa? nanti perlu pendalaman dari divisi hukum, seperti itu. Tapi ketika tidak hadir, memberi tahu daripada hakim ketidakhadiran itu merupakan mekanisme yang diperbolehkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Hakim tunggal Suharno menjelaskan sidang sudah diumumkan beberapa kali.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x