Kompas TV nasional peristiwa

Sejak Januari 2021, BNN Sita Lebih Dari 1 Ton Sabu

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 12:34 WIB
sejak-januari-2021-bnn-sita-lebih-dari-1-ton-sabu
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (tengah) (Sumber: BNN)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sejak Januari hingga Februari 2021 sudah lebih dari 1 ton sabu yang disita. Sabu yang disita merupakan barang tangkapan hasil penggeledahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Demikian Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

“Hingga Februari sudah lebih 1 ton sabu disita BNN dan juga ganja yang cukup banyak,” kata Arman Depari.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkotika 436 Kilogram, Bakamla dan BNN Telah Incar Sejak Maret 2018

“Ini (barang bukti narkotika) cuma BNN, belum di jumlah dari hasil sitaan oleh Bea Cukai dan Kepolisian,” tambahnya.

Arman lebih lanjut menuturkan, aktivitas peredaran narkotika di masa pandemi Covid-19 juga mengalami peningkatan. Hal tersebut, kata Arman, berdasarkan banyaknya upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh BNN.

“Saat adanya pandemi covid 19 yang sudah berlangsung 1 tahun, belum ada penurunan. bahkan kita melihat tren perkembangan yang meningkat. terutama kejadian penyelundupan yang berhasil kita gagalkan,” ujarnya.

Baca Juga: BNN dan Bakamla Gagalkan Peredaran 466,19 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Sebagai informasi, hari ini Badan Narkotika Nasional menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 84 kilogram sabu dan 115 kilogram ganja. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharani.

Dalam keterangannya, Arman menuturkan barang bukti narkotika yang berhasil disita BNN berasal dari 7 kasus jaringan nasional dan internasional.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV pada 17 Februari 2021, Badan Nasional Narkotika (BNN) dan BAKAMLA mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 466,19 kilogram yang diproduksi di luar negeri. Barang bukti yang disita BNN berasal dari 4 jaringan yang ditangkap selama Februari 2021.

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad saat Ditangkap BNN: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sempat Ditodong Pistol

Berdasarkan keterangan yang dihimpun KOMPAS.TV, barang bukti yang terkumpul merupakan hasil dari penangkapan pengedar di Medan, Palembang, dan Jakarta. Dari barang bukti 466,19 kilogram, BNN menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Saat ini BNN masih melakukan pendalaman keterangan dari tersangka untuk mengetahui peran masing-masing.

Terkait barang bukti 466,19 kilogram, dirinci, penangkapan pertama kali dilakukan awal Februari di Sumatera Selatan. BNN menggeledah sebuah mobil dan ditemukan sabu seberat 15,5 kilogram dan ditangkap dua tersangka.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Parung, Bogor

Berangkat dari fakta ini, BNN melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan di Medan. BNN menangkap dua orang lagi dan menyita barang bukti 10 kilogram sabu. Dari penangkapan tersangka di Medan, BNN kemudian menangkap pengendali jaringan peredaran sabu.

Sebagai informasi, pengendali jaringan peredaran sabu yang ditangkap BNN merupakan tersangka DPO.

Selain itu, BNN juga merilis jaringan terbesar pengedar sabu di Kepulauan Seribu. Dari jaringan ini, BNN menyita 436,3 kilogram sabu dan menangkap 3 orang dengan keterangan 2 di antaranya adalah perempuan.

Baca Juga: BNN Bongkar Puluhan Ribu Narkoba Asal Malaysia, Dikendalikan oleh Napi Lapas Merah Mata Palembang

Modus operandi yang dilakukan tersangka yang ditangkap di Kepulauan Seribu adalah dengan mengemas 436,3 kilogram sabu ke dalam 433 wadah, lalu dimasukan ke dalam 21 bungkus. Dugaan sementara BNN, sabu yang disita berasal dari timur tengah dan asia selatan.

Sementara untuk pengedali jaringan untuk penangkapan di Kepulauan Seribu, BNN sudah mengantongi identitasnya. Pengendali jaringannya adalah seorang narapidana di lapas kelas 2A Tegal, Jawa Tengah, dengan inisial DA atau Alex. Berdasarkan informasi, 436,3 kilogram sabu yang disita di Kepulauan Seribu ini akan diedarkan di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Kasus ketiga adalah penangkapan satu orang yang berperan sebagai kurir di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti 1,99 kilogram sabu. Keempat, penangkapan dua orang parkiran hotel di wilayah Cengkareng dengan barang bukti 2 kilogram sabu.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x