Kompas TV nasional peristiwa

Kejaksaan Negeri Buleleng Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Bali

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 01:10 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali, mengungkap kasus penyalahgunaan Dana Hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisita. 

Dana ini diterima Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Tahun 2020 lalu.

Setelah kasus dugaan korupsi ini mencuat, semua Pegawai Dinas Pariwisata mengembalikan uang kesejahteraan yang diterima. Diduga hasil korupsi paling banyak diterima Kepala Dinas yakni mencapai seratus juta rupiah.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 656 juta.

Pekan lalu, Kejaksaan Negeri Buleleng menahan 7 pejabat Dinas Pariwisata Buleleng yang diduga terlibat korupsi dana hibah PEN untuk pariwisata.

Modus yang digunakan para tersangka dalam penyalahgunaan dana pen pariwisata ini dengan melakukan mark up harga.
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x