BANDUNG, KOMPAS.TV- Nama eks Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti menjadi viral lantaran tertangkap rekannya sesama anggota korps Bhayangkara karena dugaan tersangkut kasus narkoba jenis sabu.
Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir elhkpn.kpk.go.id via Tribunnews.com, Kompol Yuni Purwanti yang kerap berpenampilan nyentrik itu ternyata memiliki utang dengan total Rp 340.000.000 sehingga mengurangi total kekayaannya.
Baca Juga: Polisi-Polisi Ini Divonis Mati oleh Pengadilan karena Narkoba, Eks Kapolsek Astanaanyar...
Adapun harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 110.000.000.
Data tersebut dilaporkan Kompol Yuni pada Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Dalam laman laporan kekayaan itu, diketahui pula, Kompol Yuni mempunyai satu bidang tanah di Kota Bandung senilai Rp 350 juta.
Dia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100.000.000.
Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Dugaan Pakai Narkoba Bersama 11 Anggota Lainnya
Aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya ternyata tak dimilikinya.
Bila dikalkulasikan, kekayaan Kompol Yuni mencapai Rp 450.000.000.
Berikut ini daftar harta kekayaan Kompol Yuni:
A. Tanah dan Bangunan Rp 350.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di Kota Bandung, lainnya Rp 350.000.000
Baca Juga: Kata Mabes Polri Soal Kemungkinan Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dihukum Mati
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp.100.000.000
1. MOBIL: Toyota Avanza Tahun 2009, hasil sendiri Rp 100.000.000
C. Harta Bergerak lainnya Rp--
D. Surat Berharga Rp--
E. Kas dan Setara Kas Rp--
Baca Juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar yang Terseret Kasus Narkoba
F. Harta Lainnya Rp--
Sub Total Rp 450.000.000
Hutang Rp.340.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni diamankan kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pengaduan itu disampaikan kepada Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Cerita Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Berkelahi dengan Bandar Narkoba: Sampai Masuk Got
“Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai,” ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, Propam akhirnya melakukan tes urine kepada mereka yang dicurigai.
Betapa terkejutnya bahwa Kapolsek Astana Anyar dan 12 anggoa lainnya positif menggunakan sabu-sabu.
“Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar? sedang didalami,” ucap Erdi.
Baca Juga: Sanksi yang Bakal Diterima Kapolsek Astanaanyar, Kapolda Jabar: Dipecat atau Dipidanakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.