KOMPAS.TV - Penguatan nilai-nilai Pancasila yang menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP perlu masuk dalam rekomendasi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional untuk membumikan nilai Pancasila di masyarakat terutama kepada para siswa.
Hal itu didiskusikan oleh BPIP dengan sejumlah perwakilan instansi pendidikan dan Komisi X DPR dalam webinar Strategi Penguatan Pancasila dalam rekomendasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kepala BPIP menyatakan dengan adanya pembahasan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional seperti ini, harapannya muncul ide-ide segar bagaimana membumikan Pancasila dalam dunia pendidikan.
"Kami melakukan review terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional." ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Dalam hal ini, pertimbangan pertama adalah muatan kurikulum menekankan pada pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila tidak disebut secara eksplisit.
Kedua, kompetensi lulusan tidak secara eksplisit menekankan kecakapan dalam integrasi sosial. Dalam praktiknya, pendidikan karaktek dan akhlak mulia sering dipahami secara sempit dalam bentuk kesalehan beribadah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.