JAKARTA, KOMPAS.TV - Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar angkat bicara soal dana hibah Rp 9 miliar untuk pembangunan museum kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).
Menurut dia, bantuan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, kepada pembangunan dan pemeliharaan museum memiliki dasar kuat. Yakni, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.
"Pasal 50 menyebut bahwa pemerintah atau pemerintah daerah dapat memberikan bantuan pendanaan kepada setiap orang atau masyarakat hukum adat yang memiliki museum. Bantuan pendanaan digunakan untuk pembangunan museum, revitalisasi museum, dan/atau, peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Renanda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Bupati Pacitan: Dana Rp 9 Miliar untuk Museum SBY Bukan dari APBD, Uangnya Belum Diserahkan
Dia lantas mencontohkan, pada 2015 pemerintah pusat menjanjikan bantuan Rp 9 miliar untuk kelanjutan proyek pembangunan Museum Keris Solo.
Kemudian Tahun 2016, Pemerintah Kota Blitar mengajukan bantuan anggaran dari dana APBD Provinsi Jatim dan APBN untuk Museum Bung Karno.
Selanjutnya 2018, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah siap membantu pembangunan Museum Djamaludin Adinegoro.
"Jadi soal bantuan pembangunan sebuah museum bukan suatu hal yang patut dijadikan sebuah 'issue' namun justru suatu kewajiban sekaligus apresiasi pemerintah pada berdirinya suatu museum, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah," jelas Renanda.
Dia menambahkan, pendirian Museum SBY dan Galeri Ani ini menggambarkan perjalanan utuh seorang SBY memimpin negara selama 10 tahun.
"Tentu akan menjadi wahana pengenalan sejarah yang sangat berguna dan mengaspirasi siapapun nanti yang mengunjunginya," terang Renanda.
Baca Juga: Heboh Yudhoyono Foundation Terima Kucuran Rp 9 Miliar, Ini Kata Bupati Pacitan
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan telah memberi dana hibah sebesar Rp 9 miliar yang masuk ke Yudhoyono Foundation, yayasan yang didirikan oleh Keua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Yayasan Yudhoyono itu dikatakan mendapatkan dana sebesar Rp 9 miliar dari anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021.
Kabar tersebut lantas dibantah Bupati Pacitan Indartato. Menurutnya, dana tersebut bukan dari APBD) Kabupaten Pacitan namun dari pemerintah provinsi (pemprov) Jatim. Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan museum kepresidenan SBY di Kabupaten Pacitan.
Dukungan Pemprov Jatim terhadap pembangunan Museum SBY di Pacitan itu bukan tanpa sebab. Menurut Indartato, berdirinya museum kepresidenan ini akan meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Pacitan.
"Harapannya dan alasannya pemerintah daerah itu adalah untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau semakin banyak wisata ke Pacitan kan devisanya akan bertambah. Intinya ke sana," kata Indartato dalam laporan KOMPAS TV Pacitan, Senin (15/2/2021).
Dia juga menyebut bahwa BKK tersebut hingga kini belum diserahkan kepada pihak Museum SBY karena masih dalam proses administrasi. "Sampai hari ini uangnya belum diserahkan," pungkasnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Tunggu Komitmen Presiden Jokowi Revisi UU ITE
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.