JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyerahkan barang bukti tewasnya anggota Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Tol Cikampek kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021).
Komnas HAM menyerahkan 16 barang bukti untuk menjadi pertimbangan penyidikan polisi.
16 barang bukti tersebut diantaranya ialah peluru, proyektil, rekaman suara milik Jasamarga, foto dair pihak FPI, beberapa pesan suara dari pihak FPI, timeline peristiwa, jejak media sosial, dan foto jenazah ketika diterima pihak keluarga.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Komnas HAM Terkait Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM berharap barang bukti ini bisa membantu proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Sebelumnya dari hasil investigasi Komnas HAM, 6 anggota FPI tewas dalam dua situasi berbeda.
2 anggota FPI tewas dalam baku tembak dengan polisi dalam situasi saling serempet mobil.
Baca Juga: Penjelasan Dugaan Aliran Dana Terorisme ke FPI
Sementara 4 anggota FPI lainnya yang tewas di kilometer 50 Tol Cikampek dinilai sebagai pelanggaran HAM karena sudah dalam penguasaan kepolisian.
Tewasnya 4 anggota ini, Komnas HAM merekomendasikan agar ditindaklanjuti ke ranah hukum pidana hingga pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.