JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengungkapkan tiga bukti keterlibatan Fredy Kusnadi, orang yang disebut Dino sebagai mafia tanah.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkannya, Dino mengatakan, ada keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah milik orang tuanya Zurni Hasyim Djalal.
Dino mengaku memiliki tiga bukti. Bukti itu sudah dia dapatkan, termasuk bukti kesaksian dari tersangka, yang digabungkan ke dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Tak Terima Dituding Mafia Tanah, Fredy Kusnadi Laporkan Balik Dino Patti Djalal
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino menjelaskan, bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Rekaman pengakuan tersangka yang Dino miliki merupakan pengakuan jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera.
Tersangka tersebut, kata Dino, menceritakan keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Ternyata Dalang Mafia Tanah Fredy Kusnadi Ditangkap Lalu Dilepaskan Polisi
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Kemudian, bukti kedua terdapat transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Baca Juga: Menteri ATR Akui Ikut Kena Tipu di Kasus Pengalihan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Kemudian, bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Namun, kata Dino, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dikonfirmasi sudah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Kronologi Kasus
Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Baca Juga: Modus Mafia Tanah Kuasai Rumah Ibunda Dino Patti Djalal, Berawal Pura-pura Membeli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah cuit mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.
Dia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.
Dalam twit yang dia tulis, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah berubah nama kepemilikan.
Baca Juga: 4 Mobil Polisi Kepung Rumah Mewah Ibunda Dino Patti Djalal, Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi
Komplotan tersebut dinilai sudah merencanakan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut secara rapi dan baik.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 'mirip foto di KTP' yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino.
Baca Juga: Menteri ATR Bakal Pecat Oknum BPN yang Terlibat Pengalihan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.