JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengusut kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, dalam kasus mafia tanah terkait tanah dan bangunan milik ibunda Dino Patti Jalal ini, polisi telah menerima tiga laporan.
Untuk laporan pertama, polisi telah mengantongi, identitas pelaku, dan tengah melakukan pengejaran, terhadap tersangka.
Baca Juga: Kepala BPN: Kasus Ibunda Dino Patti Djalal Takkan Terulang dengan Sertifikat Elektronik
Sementara, dua laporan lainnya, masih dalam proses klarifikasi, dari para pelapor dan saksi.
Polisi menyebut, modus mafia tanah, dari tiga kasus ini adalah sama.
Sementara itu Dino Patti Djalal meminta polisi bisa segera menangkap pelaku mafia tanah dan berharap polisi profesional dan bebas dari kolusi dengan sindikat ini.
Tanah dan rumah menjadi aset yang cukup penting.
Waspada dan hati hati dalam mengurus dan mengamankan properti, agar tidak menjadi korban kejahatan mafia tanah yang sering beraksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.