Sementara itu, Kepala UPT Humas Unnes Muhamad Burhanudin mengatakan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa bagi Nurdin Halid berdasarkan usulan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Nurdin Halid dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya pendekatan industri dalam pengelolaan organisasi sepakbola di Indonesia
Hal tersebut berdasarkan kajian Program Studi Doktor Pendidikan Olahraga di Pascasarjana Universitas Negeri Semarang terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid.
"Hasil rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas," katanya.
Lantas, pertimbangan akademik Senat Universitas Negeri Semarang memberikan persetujuan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid.
"Pertimbangan akademik dan prestasi promovendus pada bidang industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relatif baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia," ucapnya.
Ia menambahkan, industri olahraga menjadi bahan kajian Nurdin Halid karena aktivitas olahraga ternyata mampu menjadi penggerak kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
"Kepemimpinan Nurdin Halid pada masa itu dinilai promovendus menjadikan geliat persepakbolaan nasional menjadi marak, dan ikut menggerakkan ekonomi rakyat, melalui ticketing yang tersistem, pengelolaan sponsor, hingga penyediaan merchandise dalam skala besar hingga skala produksi rumah tangga," tuturnya.
Baca Juga: Habib Luthfi bin Yahya Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes
Selain itu, pemberian gelar tersebut mengacu pada Peraturan Menristekdikti Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Gelar Doktor Kehormatan dan Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doctor Honoris Causa.
Oleh sebab itu, Unnes akan tetap menyelenggarakan penganugerahan gelar tersebut pada 11 Februari mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.