JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengguna kereta api jarak jauh dapat menggunakan layanan pemeriksaan Covid-19 GeNose di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta mulai Jumat, 5 Februari 2021.
Pemeriksaan ini juga sebagai syarat agar calon penumpang dapat naik kereta. Calon penumpang perlu membayar Rp20 ribu untuk layanan ini.
Namun, sebelum menggunakan layanan GeNose, ada beberapa syarat yang perlu masyarakat diketahui. Hal ini agar pemeriksaan bisa memberiksan hasil akurat.
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Epidemiolog: Penggunaan Genose di Stasiun Kurang Tepat
Nantinya, petugas akan memberikan kantong plastik GeNose setelah calon penumpang mendaftar dan membayar layanan.
Calon penumpang lalu mesti mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali ke dalam kantong plastik itu.
“Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19,” lanjut Joni.
Joni mengatakan, GeNose C19 dapat memberikan hasil pemeriksaan dalam waktu 3 menit.
“Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api,” kata Joni.
Joni menjelaskan, calon penumpang dapat membatalkan keberangkatan dan mengembalikan tiket kereta di loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 0811-1211-1121. Uang tiket akan dikembalikan sepenuhnya.
Baca Juga: Hanya Rp 1, Ini Jadwal Perjalanan KRL Yogyakarta-Solo Mulai 1-7 Februari 2021
“Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili,” tambah Joni.
Sebagaimana diketahui, pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh mesti menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan untuk melakukan perjalanan.
Namun, di sisi lain Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan GeNose tidak bisa menggantikan swab test PCR yang memiliki fungsi diagnosis Covid-19.
Menurut Wiku, pemeriksaan menggunakan GeNose hanya berfungsi untuk screening atau penyaringan kasus Covid-19. Orang yang terdeteksi positif lewat GeNose mesti melakukan swab test PCR setelahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.