JAKARTA, KOMPAS.TV - Eiger, sebuah merek pakaian luar ruangan menjadi topik pembicaraan warganet baru-baru ini. Sebabnya, Eiger mengirim surat keberatan kepada beberapa youtuber yang me-review produk mereka.
Dalam surat keberatan itu, Eiger meminta para youtuber itu menghapus video review produk itu. Alasannya, para youtuber itu tak bisa mengulas produk Eiger dengan baik.
Padahal, Eiger tak mensponsori para youtuber itu. Youtuber-youtuber bersangkutan membeli sendiri produk Eiger untuk bisa membuat review-nya.
Baca Juga: Eiger Kirim Surat Teguran ke Youtuber: Ini Deretan Fakta Sang Bos, Ronny Lukito
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, tindakan Eiger itu tidak tepat.
“Apa yang dilakukan Eiger kurang pas, terlalu intervensi kepentingan dan hak konsumen,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Para selebriti pun ikut mengkritik Eiger. Selebriti yang ikut berkomentar, antara lain Boy Chandra, Fiersa Besari, Reza “Arap” Oktovian, dan Ernest Prakasa.
Singkatnya, surat keberatan itu adalah publikasi yang buruk (bad public relation) bagi Eiger. Para pengguna lama Eiger bahkan sampai mempertimbangkan tak akan lagi membeli produk Eiger.
Namun, Eiger bukan perusahaan pertama yang tersandung dan mendapat publikasi buruk.
Berikut beberapa perusahaan yang terjerat bad PR.
1. RS Omni
Pada 15 Agustus 2008 Prita Mulyasari mengirim surat elektronik pada temannya. Isi surel itu adalah keluhan soal pelayanan RS Omni Internasional Tangerang.
Namun, tak disangka isi surel itu beredar luas di dunia maya.
RS Omni mengajukan keberatan atas keluhan itu. Pihak RS Omni dan Prita sudah mencoba mediasi, tetapi gagal.
Baca Juga: Imbas Kasus Eiger, Postingan Ridwan Kamil Ikut Kena Sindir Netizen
Pihak rumah sakit kemudian menggugat Prita dengan pasal pencemaran nama baik.
Pada 11 Mei 2009 hakim menyatakan Prita bersalah dalam kasus perdata dan harus membayar denda total Rp 261 juta.
Prita juga ditahan di LP Wanita Tangerang hingga menjalani pengadilan pidana pada Juni 2009.
Dalam perjalanannya, masyarakat Indonesia malah bersimpati pada Prita. Masyarakat lalu melakukan penggalangan dana untuk melunasi denda yang dikenakan pada Prita pada 2009.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.