Kompas TV nasional hukum

Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ-182 Klaim Temukan Kesalahan Boeing, Bersiap Layangkan Gugatan

Kompas.tv - 24 Januari 2021, 13:38 WIB
pengacara-korban-sriwijaya-air-sj-182-klaim-temukan-kesalahan-boeing-bersiap-layangkan-gugatan
Ada indikasi kesalahan Boeing dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu. (Sumber: dok Sriwijaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara korban Sriwijaya Air SJ-182 klaim menemukan adanya indikasi kesalahan Boeing dalam kecelakaan pesawat bernumpang 62 orang tersebut.

C Priaardianto dari kantor Hukum Danto dan Tomi & Rekan mengatakan, indikasi kesalahan Boeing adalah mengenai kerusakan sistem autothrottle di pesawat Boeing 737-500 yang digunakan SJ-182.

Priaardianto mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melakukan tuntutan kepada Boeing di pengadilan Amerika Serikat.

Baca Juga: 47 Korban Sriwijaya Air SJ182 Sudah Teridentifikasi

Selain itu mereka juga menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kecelakaan nahas Sriwijaya Air dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak tersebut.

"Kami tidak terburu-buru," kata C Priaardianto saat menggelar konferensi pers yang diikuti Jurnalis Kompas TV Leo Taufik, Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Tuntutan akan dilakukan kuasa hukum korban Sriwijaya Air bekerja sama dengan pengacara penerbangan internasional Charles Herrmann dari Herrmann Law Group.

Kantor Hukum Danto dan Tomi & Rekan mengaku telah mendapatkan kuasa dari empat keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan penuntutan terhadap pabrikan pesawat asal Amerika Serikat tersebut.

Namun Priaardianto tidak mengungkap keempat keluarga korban yang memberikan kuasa terhadapnya.

Baca Juga: Sistem Autothrottle Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Berfungsi?

Sambil menunggu bukti-bukti untuk penuntutan, kata Priaardianto, pihaknya akan melakukan pendampingan terkait pemberian santunan yang diberikan pihak maskapai Sriwijaya Air kepada keluarga korban.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x