Dia meminta agar pihak sekolah tidak memaksa dan memberikan pilihan bagi siswi yang tidak beraga Islam.
"Persoalannya ada anak-anak yang tidak beragama Islam yang juga bersekolah di sana. Jadi menurut saya ya ketentuan itu tetap dilaksanakan, tapi ya kepada murid-murid yang tidak beragama Islam ya dipersilakan untuk memilih memakai jilbab, atau tidak ya," kata Anwar Abbas sebagaimana laporan Dany Saputra KOMPAS TV, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Anwar, di sejumlah daerah sudah menerapkan peraturan kewajiban jilbab di sekolah.
"Anak-anak dari sekolah tersebut ada yang tidak beragama Islam. Tapi meskipun mereka tidak beragama Islam, mereka secara ikhlas dengan senang hati juga memakai tutup kepala gitu ya," jelasnya.
Dia pun kembali menegaskan bahwa kewajiban jilbab hanya diperuntukan bagi siswi yang beragama Islam. Namun bagi yang nonmuslim sifatnya hanya anjuran saja dan bukan paksaan.
"Tapi misalkan kalau seandainya mereka keberatan (siswi nonmuslim) ya pihak sekolah sebaiknya jangan memaksa. Tapi mungkin hanya barangkali menganjurkan. Yang namanya anjuran kan bisa diikuti dan bisa tidak diikuti," tutur Anwar Abbas.
Dia pun berharap kepala sekolah agar bisa membuat kebijakan dari peraturan tersebut. "Saya mendukung peraturan tersebut, tapi barangkali untuk yang tidak beragama islam tentu bisa dibuat pengecualian ya," tegasnya.
"Sehingga dengan demikian masalah seperti ini, tidak menimbulkan goncangan-goncangan yang mengganggu bahkan bisa mengusik ketenangan sekolah dan proses belajar mengajar di SMKN tersebut ya," sambungnya.
Baca Juga: Ramai Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Akhirnya Minta Maaf
Kepala Sekolah Minta Maaf
Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.
Rusmadi menyampaikan permohonan maafnya tersebut di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers pada Jum’at (22/1/2021) malam.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi juga mengatakan bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, menurut Rusmadi, bisa datang ke sekolah lagi seperti bisa.
“Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali,” kata Rusmadi.
Baca Juga: Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang, Komisi X DPR: Intoleran!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.